Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Kompol Reonald Simanjuntak saat ekspos kasus prostitusi online. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

"Yang menguatkan adalah ada alat kontrasepsi. Kemudian ada pembayaran, mucikari, dan korbannya. Nah, rangkaian kejahatan ini sudah kami dapatkan sebagai alat buktinya," tutur Kombes Pol Erdi.

Jaringan AH, RJ, dan MR, kata Kabid Humas, telah lama menjalankan bisnis prostitusi online sejak 2016 atau empat tahun lamanya. "Mereka sudah lama ya. Mereka sudah melakukan kegiatan ini sejak 2016 kurang lebih empat tahun," katanya.

Disinggung apakah ada artis lain selain TA yang diperdagangkan oleh tiga mucikari tersebut, Kombes Pol Erdi mengemukakan, masih didalami. "Akan kami dalami. Jadi mereka (tersangka) itu muncikari. Sedang kami dalami bagaimana hubungan jaringan itu. Makanya kami sita HP (handphone)-nya dan siapa saja yang jadi korban kami dalami juga," ucap Kombes Pol Erdi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Sebut Tarif Artis TA Rp75 Juta Sekali Kencan

57 tahun lalu

Artis Tania Ayu Kerap Berpose dengan Mobil Mewah, Salah Satunya Lamborghini

57 tahun lalu

Terkait Artis TA, Polisi Amankan Seorang Pria

57 tahun lalu

Artis TA Digerebek di Kamar Bersama Pria, Mereka Sudah "Melakukan"? Polisi Tersenyum

57 tahun lalu

Tiga Mucikari terkait Artis TA Ditangkap Polda Jabar di 3 Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal