Ini Motif Tetangga Bantai Pasutri di Bekasi

Sindonews
Ilustrasi. (Foto Ist).

"Tidak ada perlawanan karena kedua korban sedang tertidur. Saklar lampu juga dimatikan pelaku," tutur Wijanarko.

Terkait kabar anak pelaku diperkosa anak korban, kepolisian masih menyelidiki. Kendati demikian, tindakan yang dilakukan pelaku tidak dapat dibenarkan. Seharusnya pelaku bisa melaporkan perihal pemerkosaan anaknya itu ke kepolisian.

"Kami masih telusuri dugaan pemerkosaannya dengan meminta keterangan anaknya," kata dia.

Sementara itu, pelaku Andiyanto mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia mengaku kesal atas kabar anak perempuannya diperkosa. Atas tindakan itu, pelaku dikenakan Pasal 340 KHUP tentang Pembunuhan Berencana.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua

31 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

2 bulan lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

7 bulan lalu

Sidang Kasus Putri Apriyani di PN Indramayu, Eks Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana

8 bulan lalu

Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Curas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal