Ini Pasal Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap

Achmad Al Fiqri
KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang menjadi tersangka suap izin proyek. (Foto: YouTube KPK RI)

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk kepentingan penyidikan,” tutup Asep.

Penahanan tersebut terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. KPK menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus Bupati Bekasi jadi tersangka korupsi suap ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik suap di lingkungan pemerintahan daerah. Perkembangan perkara ini akan terus dipantau seiring berjalannya proses penyidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Tersangka Suap Izin Proyek

57 tahun lalu

Respons Dedi Mulyadi usai Bupati Bekasi Kena OTT KPK: Saya Dekat dengan Beliau

57 tahun lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari di Cikarang

57 tahun lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjerat Korupsi, Risma: Apa yang Mau Dicari?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal