Ini Perintah Jokowi ke Seluruh Gubernur terkait UU Cipta Kerja

Tim iNews
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto Antara).

BANDUNG, iNews.id - Presiden Joko Widodo memberikan perintah umum kepada seluruh gubernur terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Kebijakan tersebut dibahas bersama seluruh gubernur, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengatakan, perintah umum kepada seluruh gubernur untuk menyosialisasikan UU Cipta Kerja.

"Sehari setelah demo di Gedung Sate, memang presiden melakukan rapat koordinasi dengan seluruh para gubernur. Istilahnya tidak spesifik cuma perintah umum saja," kata Ridwan Kamil saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (12/10/2020).

Pria disapa Kang Emil ini menjelaskan perintah umum yang dimaksud untuk sosialisasi UU Cipta Kerja. Saat ini masalah utama komunikasi dan sosialisasi terkait UU Cipta Kerja.

"Problem kita hadapi komunikasi dan sosialisasi belum optimal. Semua elemen termasuk pemerintah mendalami poin-poin yang disengkatakan untuk disosialisasikan. Presiden juga memaparkan pasal yang dianggap ada provokasi haoks," kata dia.

Selain gubernur, kata Kang Emil, menteri terkait, TNI dan Polri juga ditugaskan untuk sosialisasi UU Cipta Kerja. Misalnya membuka ruang diskusi bersama masyarakat.

"Caranya sifat diskusi mungkin sekarang tensi sudah turun, ya diskusi. Presiden juga menyampaikan kalau tidak puas bisa mengajukan judicial review ke MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Kang Emil.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tinggalkan Solo, Prabowo Hanya Lambaikan Tangan usai Bertemu Jokowi

57 tahun lalu

15 Tempat Makan di Cimahi Terfavorit dan Enak, Nomor 10 Sering Dikunjungi Jokowi

57 tahun lalu

Nomor Satu dalam Survei, Kaesang: Alhamdulillah Peluang Menang di Jateng Sangat Besar

57 tahun lalu

Respons Kaesang Pangarep soal Wacana Duet dengan Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024

57 tahun lalu

Harapan Masyarakat Sumut, Prabowo-Gibran dan Bobby-Charles Lanjutkan Pembangunan Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal