Ini Syarat Calon Penumpang Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh dari Bandung

Arif Budianto
PT KAI Daop 2 Bandung mensyaratkan aturan ketat bagi calon penumpang kereta api lokal dan jarak jauh. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.id - Calon penumpang kereta api (KA) lokal dan jarak jauh harus menaati aturan ketat, meski pemerintah memberikan relaksasi PPKM Level 4. Aturan menggunakan KA terbaru mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 17 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. 

Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan, aturan tersebut berlaku mulai 13 Agustus 2021. Untuk syarat perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh khususnya di wilayah Daop 2 Bandung, yaitu menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. 

Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. 

Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

Sementara syarat perjalanan menggunakan KA lokal yaitu hanya berlaku bagi pekerja di sektor esensial dan sektor kritikal yang dibuktikan dengan STRP atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat atau surat tugas dari pimpinan perusahaan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selama Larangan Mudik, PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 3.800 Penumpang 

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 12 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 11 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Warga Bandung Tenggelam di Sungai Kampar Riau, Ditemukan Tewas Dekat Keramba Ikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal