Ini Tampang Debt Collector Pinjol Ilegal yang Diperiksa Intensif Polda Jabar

Agus Warsudi
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman (kiri) menginterogasi pria yang diduga debt collector perusahaan pinjol ilegal. (Foto: tangkapan layar video Ditreskrimsus Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar memeriksa intensif tujuh orang dari perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (14/10/2021). Satu dari tujuh orang itu telah ditetapkan tersangka.

Dalam video amatir berisi detik-detik penggerebekan berlangsung di sebuah ruko berlantai 3 di kawasan Samirono, Kelurahan Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (14/10/2021) malam, terlihat petugas merangsek masuk sambil meminta semua karyawan pinjol ilegal angkat tangan.

Para pegawai tak diizinkan menyentuh handphone (HP) dan komputer atau laptop mereka. "Kepolisian Negara Republik Indonesia! Semua tangan di atas! Semua tangan di atas! Jangan pegang HP, komputer!" kata petugas. Mendapat perintah itu, para pegawai pun mengangkat tangan mereka.

Di bagian lain, Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman menginterogasi seorang pria yang diduga berperan sebagai debt collector di perusahaan pinjol ilegal itu.

"Bahasa lain yang kasar apa? Saya sudah punya buktinya lho. Anda tidak bisa mengelak. Sampaikan! Saya ingin dengar dari Anda!," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Tetapkan 1 Debt Collector Pinjol Ilegal Tersangka, 79 Pegawai Dipulangkan

57 tahun lalu

Cerita Korban Pinjol Ilegal di Bandung, Pinjam Rp3 Juta harus Bayar Rp48 Juta Lebih

57 tahun lalu

Kolektor Pinjaman Online Ilegal yang Ditangkap Polda Jabar Kerap Ancam Korban

57 tahun lalu

83 Kolektor Pinjol Ilegal Dibawa ke Polda Jabar, Dikawal Brimob Bersenjata Laras Panjang

57 tahun lalu

Polda Jabar Gerebek Kantor Pinjaman Online Ilegal di Yogyakarta, 83 Kolektor Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal