Isap Ganja di Tempat Kerja, Warga Jampangkulon Sukabumi Ditangkap Polisi

Ilham Nugraha
Polisi menangkap WA (kaus merah), warga Jampangkulon, Sukabumi lantara mengonsumsi ganja. (FOTO: ISTIMEWA)

SUKABUMI, INews.id - Pria berinisial WA (33) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi lantaran mengisap ganja di tempat kerja. Dari tangan WA, polisi mengamankan ganja sisa pakai.

WA memanfaatkan toko makanan untuk mengelabui petugas. Namun persembunyian itu terungkap dan akhirnya WA dibawa ke Mako Polres Sukabumi. 

"Pria berinisial WA (33) ini kami tangkap di toko makanan di Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Kamis (25/5/2023).

Sebelumnya, ujar AKBP Maruly Pardede, polisi mendapatkan laporan warga yang kerap melihat pelaku mengkonsumsi ganja di tempatnya bekerja. 

"Saya menerima laporan warga mengenai penyalahgunaan narkoba melalui Call Center 110. Kemudian melakukan penyelidikan, observasi, dan berhasil menemukan TKP," ujar AKBP Maruly Pardede. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Sukabumi Hari Ini, Truk Semen Terjun ke Sungai, Sopir Luka-Luka

57 tahun lalu

Akses Ilegal di TV Berbayar dan Sebar Konten Porno, Pemuda Sukabumi Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Toko Amelia Cake 2 Ciaul Sukabumi Terbakar, Api Diduga dari Elpiji Bocor

57 tahun lalu

66 Calhaj asal Sukabumi Gagal Pergi Haji, Ini Alasan Jemaah Tunda ke Tanah Suci

57 tahun lalu

Ini Hasil Gelar Perkara Bocah SD Tewas Diduga akibat Dikeroyok Kakak Kelas di Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal