Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

iNews
Suami di Kuningan membacok mertuanya usai istrinya menolak pulang, ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian. (Foto: iNews).

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri. Namun, tim Satreskrim Polres Kuningan berhasil menangkap SR dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

"Mertuanya menangkis bacokan tersangka sehingga tangan kiri korban mengalami luka sobek," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis.

Kasus tersebut kini ditangani penyidik Polres Kuningan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, SR dijerat Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Cemburu Baca Inbox, Suami di Bondowoso Tega Bacok Istri hingga Kritis

4 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

13 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

15 hari lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

20 hari lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal