Istri Pengacara di Indramayu Tewas Dirampok, Keluarga Ungkap Fakta Mengerikan

iNews TV
Polisi menangkap pria yang membunuh dan merampok istri pengacara di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (4/11/2026). (Foto: iNews).

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah keluarga mencari korban. Anak korban yang pulang sekolah awalnya mengira ibunya sedang keluar rumah. 

Namun, saat paman korban memeriksa rumah, ditemukan bercak darah di sejumlah bagian rumah dan barang-barang dalam kondisi berantakan. Sementara itu, korban sudah tidak berada di lokasi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 459 dan Pasal 479 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Pria Tangan Terborgol di Kendal, Dipicu Hal Sepele 

1 hari lalu

Dendam karena Sering Dihina, 2 Tetangga Bunuh dan Rampok Istri Pengacara di Indramayu

2 hari lalu

Keji! Pria di Makassar Rampok dan Aniaya 13 Wanita, Modus Ajak Kencan via Sosmed

2 hari lalu

Nenek Penjual Rujak Cingur di Surabaya Dirampok, 2 Kalung Emas  Raib

9 hari lalu

Pengakuan Pilu Kakak Korban Mutilasi di Madiun, Dini Pamit Rayakan Ultah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal