Jadi Tersangka, Rangga Sunda Empire Ngotot Negara-Negara Akan Daftar ke Bandung Agustus

Mujib Prayitno
Petinggi Sunda Empire, Raden Rangga Sasana (53), berkomentar soal penetapannya sebagai tersangka kasus hoaks di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Selasa malam (28/1/2020). (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id – Petinggi Sunda Empire, Raden Rangga Sasana (53), akhirnya dijemput paksa Polda Jawa Barat (Jabar) dari Tambun, Kota Bekasi, Selasa malam (28/1/2020). Sebelum masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, tersangka penyebaran berita bohong ini masih sempat menegaskan keyakinannya negara-negara akan datang ke Bandung untuk mendaftar ulang ke "kerajaannya" pada Agustus 2020.

Pria yang mengaku menjabat sebagai Sekretaris Jenderal De Herent XVII Sunda Empire ini juga tampak tenang dan percaya diri saat tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa malam. Rangga mengenakan pakaian seragam petinggi Sunda Empire dan baret berwarna biru muda.

Dia langsung menyapa para wartawan dan mempersilakan jika ingin bertanya kepadanya. “Selamat pagi, selamat malam. Ngomong aja enggak apa-apa,” ujar Rangga.

Rangga mengaku tidak kaget dengan penetapannya sebagai tersangka kasus penyebaran kabar bohong. Sebab, dua petinggi Sunda Empire sebelumnya sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka itu R Ratna Ningrum (66) dan Nasri Banks (66), yang disebutnya sebagai ibunda kaisar dan Prime Minister Sunda Empire.

Rangga menjelaskan, dirinya merupakan perwakilan kekaisaran. Dia lantas menyebutkan, negara-negara di dunia akan datang ke Bandung untuk mendaftar ulang pada Agustus 2020 mendatang. Seperti disampaikannya sebelumnya, pendaftaran ke Sunda Empire itu perlu dilakukan karena sistem dunia akan habis pada 15 Agustus 2020.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 7 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

57 tahun lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

57 tahun lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal