Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 16 Maret 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

iNews
Ilustrasi, pelayanan SIM keliling. (Foto: TMC).

Syarat Perpanjangan SIM:

1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, silakan proses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian untuk menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Jelang Lebaran, Arus Mudik Motor Mulai Terlihat di Jalan Kalimalang Bekasi

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 16 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 15 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

5 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 14 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

5 hari lalu

Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo di Bandung Ricuh, Massa-Polisi Saling Dorong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal