Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 27 Januari 2025, Cek Lokasinya

Donald Karouw
Ilustrasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling di Bandung. (Foto: Humas Polri)

Syarat Perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling:

1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, silakan proses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian untuk menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Tembok Sungai Cikalintu Jebol, Banjir Terjang 34 Rumah di Siliwangi Dalam Bandung

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 30 Oktober 2026, Cek Persyaratan dan Biayanya

2 hari lalu

Banjir Rendam Jalan Cibaduyut Bandung, Sejumlah Kendaraan Mogok

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 29 Oktober, Cek Persyaratannya

3 hari lalu

Bentrokan Maut di Pasar Induk Caringin Bandung, Polisi Tangkap 8 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal