Jambret Jalan Laswi Ciparay Ditangkap, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Agus Warsudi
Ini tampang pelaku jambret dan pencuri spesialis toko yang meresahkan warga Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - MR, pelaku jambret yang meresahkan warga Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, ditangkap polisi saat beraksi di Jalan Raya Laswi. Kepada petugas Unit Reskrim Polsek Ciparay, MR mengaku sering melakukan penjambretan.

Kejahatan terakhir MR dilakukan di Jalan Raya Laswi, Kampung Cikopo, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban berboncengan dengan suaminya. Saat melintas di Jalan Raya Laswi, Kampung Cikopo, tiba-tiba dipepet pelaku MR yang beraksi seorang diri. 

"Saat korban melewati Jalan Raya Laswi, pelaku MR menyalip dan menjambret tas milik korban," kata Kapolresta Bandung dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung. Jumat (18/2/2022).

Korban, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, melakukan perlawanan dan berusaha mempertahankan tas miliknya sambil berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar anggota Polsek Ciparay yang sedang patroli di kawasan tersebut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

11 Bulan Buron, 2 Begal Motor Sadis Bersenjata Pedang di Majalaya Bandung Diringkus 

57 tahun lalu

Kabupaten Bandung Bakal Tambah Penyertaan Modal di bank bjb demi Tingkatkan PAD

57 tahun lalu

Pemilu Serentak Digelar 14 Februari 2024, Jabatan Bupati Bandung Efektif hanya 3 Tahun

57 tahun lalu

Kasus Nagreg, Tegaskan Pelaku Belum Tertangkap, Kapolresta Bandung: Tunggu Rilis di Polda

57 tahun lalu

Polresta Bandung Bentuk Tim Khusus Buru Penabrak Sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal