Kasus Anak Gugat Ayah di Bandung, Deden-Ajid Minta Maaf dan Siap Berdamai

Agus Warsudi
Deden (dua dari kiri), Ajid (tengah), dan Mochtar (kanan), tiga anak RE Koswara menyatakan siap berdamai. Pernyataan itu disampaikan melalui video yang direkam oleh kuasa hukum Musa Darwin Pane. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Deden dan Ajid, tiga anak RE Koswara (85), tulus meminta maaf dan siap berdamai dengan ayahnya. Namun, Mochtar Koswara masih keukeuh bahwa gugatan yang diajukkan terhadap RE Koswara merupakan upaya membela diri.

Dalam sebuah video yang direkam kuasa hukum mereka, Musa Darwin Pane, tiga kakak beradi, Deden (anak kedua), Ajid anak keempat, dan Mochtar (anak keenam) memberikan testimoni masing-masing.

Deden mengatakan, tidak mengungkit-ungkit alasan gugatan dilayangkan terhadap ayahnya. Saat ini dia hanya ingin berdamai dengan orang tuanya RE Koswara, warga asal Kelurahan Pakemitan Kecamatan Cinambo Kota Bandung, Jawa Barat. 

Deden menegaskan, tidak ada niat sedikit pun untuk mengambil harta orang tua. "Saya hanya ingin kebersamaan, ingin damai," kata Deden.

Begitu juga Ajid. Dia juga tidak mengungkit alasan gugatan dilayangkan. "Saya sebenarnya hanya ingin damai, itu saja. Soal harta, itu gimana orang tua. Saya minta maaf. Saya ingin damai," ujar Ajid.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Gugat Ayah Renta di Bandung, Mochtar Berdalih Membela Diri

57 tahun lalu

Kasus Anak Gugat Ayah di Bandung, Deden: Saya Siap Sujud dan Cium Kaki Bapak

57 tahun lalu

Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar, PN Bandung Beri Waktu Mediasi 30 Hari

57 tahun lalu

Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung, Kuasa Hukum Penggugat: Mediasi Masih Terbuka

57 tahun lalu

Ini Penuturan Ketua RT yang Terseret Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal