Kasus Cegat Bus dan Maki Sopir Trans Metro Pasundan, Dishub Cimahi: Aksi Premanisme

Adi Haryanto
Sopir angkot yang melakukan aksi tidak terpuji mencegat Bus Trans Metro Pasundan koridor dua rute Alun-alun Bandung-Kota Baru Parahyangan, di Jalan Gatot Subroto, Cimahi. (Foto:Istimewa)

Apalagi angkot yang dibawanya ternyata tidak menggunakan pelat nomor aslinya alias bodong. Sehingga secara aturan administrasi pun pelaku sudah melakukan pelanggran karena mengoperasikan kendaraan yang pelatnya bodong. 

Terlepas dari hal itu, lanjut Ranto, telah meminta pihak kepolisian untuk menindak terhadap aksi-aksi yang dilakukan sopir angkot yang mencegat bus atau transportasi resmi lainnya di jalan. Pasalnya, aksi berlagak preman yang dilakukan sopir tersebut sudah membuat resah masyarakat.

"Polisi harus bertindak biar ada rasa aman bagi semua warga yang bekerja. Sopir bus itu juga masyarakat biasa yang sedang bekerja untuk keluarganya, jadi harus ada rasa aman," tuturnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Trans Metro Pasundan Minim Sosialisasi, Sopir Angkot di Cimahi Protes

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Cimahi, Protes Tunjangan DPR dan Kekejaman Polisi Terhadap Affan

57 tahun lalu

Jenazah Acil Bimbo Dimakamkan di Cimahi, Dunia Musik Tanah Air Berduka

57 tahun lalu

Atap Rumah di Cimahi Ambruk Timpa 2 Bocah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal