Kasus Covid-19 di Kecamatan Coblong Bandung Masih Tinggi, Ini Penyebabnya

Agus Warsudi
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Ist)

Menurut dia, bisa saja penyebaran terjadi dari tempat kafe yang masih ditemukan melanggar aturan jam operasional di wilayah Dago. "Tempat hiburan melanggar kita tegakkan aturan walaupun kadang-kadang mereka pinter juga. Sudah ditertibkan, melanggar lagi dan bayar denda administrasi," ujarnya. 

Banyak tempat hiburan malam atau kafe yang melanggar dikarenakan sanksi denda masih tergolong ringan. Krinda menuturkan, pengusaha banyak memilih melanggar aturan berkali-kali karena sanksi denda sangat ramah kantong. 

"Alhamdulilah denda administrasi itu ada 10 juta lebih. Selama PSBM, jadi mereka lebih baik bayar. Penyegelan sudah ada, kafe dua, satu udah dibuka lagi satu masih dalam penyegelan 14 hari," tutur Kinda. 

Kinda mengatakan, dalam beberapa waktu ke depan diharapkan ada perubahan sanksi denda lebih maksimal. Sehingga, para pengusaha kafe dan tempat hiburan di kawasan Coblong bisa lebih patuh dan disiplin dalam menjalankan aturan PSBM atau PSBB proporsional. 

"Segala cara sudah kita lakukan. Untuk masyarakat yang masih bandel itu kadang-kadang pendatang, dari Timor-timor warga negara asing," ucapnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kena Sidak, Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Disegel Satgas Covid-19

57 tahun lalu

Gegara Pandemi Covid-19, Warga Miskin di Kota Bandung Tambah 3.000 Orang

57 tahun lalu

Tensi dan Gula Darah Tinggi, 4 Pejabat di Kota Bandung Gagal Divaksin

57 tahun lalu

350 Pejabat Publik-Tokoh Agama di Kota Bandung Disuntik Vaksin Covid-19

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal