Kasus Dugaan Investasi Bodong Jati Kebon PT GAB Ditangani Mabes Polri 

Arif Budianto
Ilustrasi investasi bodong. (Foto: Ilustrasi)

Dalam perjanjian awal pada investasi itu, pihak perusahaan mematok harga satu pohon bibit jabon Rp350.000. Omzet yang masuk Rp378 miliar, seharusnya ada 1.080.000 pohon jabon yang ditanam dan panen dalam waktu lima tahun. Namun sampai batas waktu yang ditunggu, belum membuahkan hasil. 

Wira mengaku, awalnya, pihaknya berpatokan nilai proyeksi hasil pohon jabon dari literatur dan penelitian yang beredar di banyak media sekitar tahun 2011-2012. Namun, ternyata proyeksi tersebut jauh dari kenyataan. Kekecewaan ini tidak hanya terjadi di-i-gist tetapi hampir semua penanam jabon.

Walaupun, tutur Wira, investasi ini masih bisa memberikan keuntungan kepada nasabah. Asalkan, kata dia, hasil kayunya dijual dalam bentuk produk jadi, bukan dijual dalam bentuk kayu log tegakan. 

Mekanisme ini yg sudah dijalankan perusahaan saat ini, dan sudah menghasilkan pembayaran hingga hampir Rp22 miliar.

"Tetapi memang mekanisme ini butuh waktu dan modal yg tidak sedikit , oleh karena nya perusahaan membuat mekanisme sistem antrian pembayaran yang mengatur pola ini," tutur Wira.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Pengembalian Uang Korban Investasi Bodong di Cianjur Tunggu Putusan Pengadilan 

6 tahun lalu

5 Bulan Buron, AN Pelaku Penipuan Investasi Bodong di Cianjur Ditangkap

6 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

19 hari lalu

Tipu 218 Jemaah hingga Rp7 Miliar, 2 Tersangka Umrah Ilegal di Kendari Dijerat TPPU

1 bulan lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal