Kasus Dugaan Pungli di SMAN 22 Bandung Dilimpahkan ke Inspektorat Jabar

Agus Warsudi
Kasus dugaan pungli di SMAN 22 Bandung dilimpahkan ke Inspektorat Jabar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Kepala Sekolah (Kasek) dan Wakasek Bidang Humas SMAN 22 Bandung, dilimpahkan ke Inspektorat Jabar. Pelimpahan dilakukan setelah Satgas Saber Pungli Jabar melaksanakan gelar perkara.

"Sudah gelar yustisi (gelar perkara). Hasilnya (kasus dugaan pungli di SMAN 22 Bandung) dilimpahkan ke Inspektorat Jabar untuk dilakukan audit khusus. Nanti digelar (perkara) lagi (oleh Inspektorat Jabar). Jadi menyeluruh (baik dugaan pidana, adiministratif, maupun kode etik ASN)," kata Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Jabar Yudi Ahadiat kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (18/1/2022). 

Yudi Ahadian menyatakan, saat ini, Kepala SMAN 22 Bandung berinisial H dan ER, Wakasek Bidang Humas SMAN 22 Bandung, masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. "Belum (tersangka). Nanti digelar yustisi lagi oleh Inspektorat," ujar Yudi Ahadiat. 

Diberitakan sebelumnya, tim Satgas Saber Pungli Jabar membongkar dugaan praktik pungli di SMAN 22 Bandung. Praktik curang ini diduga dilakukan secara bersama-sama oleh kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang humas terhadap orang tua siswa mutasi. 

"Dari hasil penelusuran, terbukti ada praktik pungli yang dilakukan pejabat di sekolah tersebut. Tadi tim melakukan pengamanan uang, barang bukti, Rp30 juta," kata Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/1/2022). 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Saber Pungli Jabar Dalami Unsur Pidana Pungutan Liar di SMAN 22 Bandung

57 tahun lalu

Dugaan Pungli di SMAN 22 Bandung, Kadisdik Jabar: Sanksi, Tunggu Gelar Perkara

57 tahun lalu

Saber Pungli Jabar Bongkar Pungutan Liar di SMA, Siswa Mutasi Diminta Rp10 Juta

57 tahun lalu

Polisi Dalami Dugaan Pungli di Kawasan Wisata Sukabumi, 2 Saksi Dimintai Keterangan

57 tahun lalu

Kasus Pungli Marak di 3 Lokasi Wisata Sukabumi, Pelaku Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal