Kasus Megamendung, Perwakilan FPI Kembali Tak Hadir di Polda Jabar

Agus Warsudi
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Namun dari lima saksi, hanya empat yang menjalani pemeriksaan. Pasalnya, satu saksi, yaitu Ketua RW 3 Sukagalih reaktif saat dilakukan rapid test. Saksi diizinkan untuk pulang.

Dari tujuh yang dipanggil, hanya lima yang hadir. Sedangkan dua perwakilan FPI tidak hadir tanpa keterangan atau alasan apapun. "(Perwakilan FPI) tidak hadir, tanpa keterangan," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol CH Pattopoi, Selasa (24/11/2020).

Kombes Pol CH Patoppo mengemukakan, penyidik tidak akan melakukan pemanggilan ulang terhadap perwakilan FPI. Polisi segera melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan massa di Megamendung. "Tidak ada (pemanggilan ulang) rencana besok akan dilakukan gelar perkara," ujar Kombes Pol CH Patoppoi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung, Hari ini Polda Jabar Periksa 5 Saksi, 2 dari FPI

57 tahun lalu

Polda Jabar Akan Panggil Habib Rizieq untuk Klarifikasi soal Megamendung Bogor

57 tahun lalu

5 Warga Megamendung Reaktif Covid-19 usai Acara Habib Rizieq di Bogor

57 tahun lalu

Polda Jabar Klarifikasi 10 Orang terkait Acara Habib Rizieq di Megamendung

57 tahun lalu

Polda Jabar Bakal Panggil Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal