Kasus Pembacokan Pak Ogah di Kota Cimahi Terungkap, Pelaku Tertangkap 

Ferry Bangkit Rizki
Polisi memeriksa terhadap orang yang diamankan terkait kasus pembacokam terhadap Pak Ogah di Kota Cimahi. (Foto: iNews.id/Ferry Bangkit Rizki)

"Hasil pendalaman sementara kita baru menetapkan satu orang sebagai tersangka inisial B. Pelaku inisial B sudah mengatakan memang dialah yang melakukan pembacokan kepada korban," tutur Aldi.

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti kasus penganiayaan tersebut. Di antaranya sebilah golok yang digunakan pelaku B untuk membacok Pak Ogah dan baju yang digunakan korban. "Kita sudah menyita barang bukti golok kemudian baju korban," ucap dia.

Berdasarkan keterangan, kata Aldi, peristiwa pembacokan itu bermula ketika korban sedang menjalani aktivitasnya sebagai Pak Ogah. Kemudian datang empat orang yang menggunakan dua sepeda motor.

"Sempat terjadi sedikit ucapan yang menyinggung keempat orang ini. Gak lama kemudian pelaku datang kembali setelah mengambil golok kemudian menganiayan korban," tutur Aldi.

Dia mengatakan, antara pelaku dan korban kemungkinan saling mengenal. Akibat perbuatannya itu, khusus B yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Polisi Buru Pembacok Pak Ogah di Cimahi, Pelaku Diketahui Pengendara Motor

5 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

6 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

7 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

16 hari lalu

Gara-Gara Tanah Warisan, Ayah dan Anak Diduga Tega Bacok 2 Saudara di Pangkep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal