Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati, Menag Yaqut Akan Perketat Izin Boarding School

Antara
Miftahudin
Menag Yaqut Cholil Qoumas akan memperketat izin Boarding School. (Foto: Istimewa)

CIREBON, iNews.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan akan memperketat pemberian izin pendirian "boarding school" atau sekolah berbasis asrama maupun sejenisnya, agar bisa terpantau dengan baik.

Hal itu diungkapkan Menag Gus Yaqut menyikapi kasus pemerkosaan belasan santriwati yang dilakukan Herry Wirawan guru sekaligus pengasuh Yayasan Madani Boarding School di Bandung, Jawa Barat

"Kami akan perbaiki mekanisme izin operasional 'boarding school' dan sejenisnya," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Cirebon, Selasa (14/12/2021).

Menag Yaqut mengatakan, perizinan atau rekomendasi dari Kemenag saat ini tidak boleh hanya berupa kertas saja tanpa disertai verifikasi langsung ke lapangan.

Verifikasi tersebut lanjut Menag Yaqut bertujuan untuk mengetahui secara langsung aktivitas yang ada di dalam "boarding school" maupun semacamnya  barulah setelah itu rekomendasi bisa dikeluarkan

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

15 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

17 hari lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

1 bulan lalu

Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang

1 bulan lalu

Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Gratis Kini Diserbu Calon Siswa dan Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal