BANDUNG, iNews.id – Pengelola lapangan padel SixNine akhirnya angkat bicara terkait kasus penebangan pohon secara liar di kawasan Cihapit-Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pengelola padel memastikan akan bersikap kooperatif apabila menerima surat panggilan resmi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.
Kasus hilangnya pohon peneduh di depan venue olahraga tersebut belakangan menjadi sorotan publik dan menuai kecaman dari warga Kota Bandung.
Pengelola harian lapangan padel SixNine, Fajar, mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan maupun tembusan resmi terkait rencana pemeriksaan dari Satpol PP Kota Bandung.
Meski belum menerima surat resmi, Fajar menegaskan pihak manajemen SixNine siap mengikuti seluruh prosedur hukum dan aturan yang berlaku jika nantinya dipanggil oleh petugas penegak perda.
Dia mengeklaim tidak mengetahui-menahu mengenai kronologi maupun pihak yang bertanggung jawab atas penebangan pohon di depan lokasi usahanya tersebut.
Sebagai pengelola harian, Fajar menyebut tugas utamanya hanya berfokus pada operasional venue, pelayanan pengunjung restoran, serta penyewaan lapangan padel.
"Sampai saat ini kami belum menerima surat panggilan resmi dari Satpol PP. Namun, jika ada panggilan resmi, kami siap kooperatif dan mengikuti prosedur yang berlaku. Untuk masalah penebangan pohon, saya pribadi tidak tahu karena tugas saya hanya mengurus operasional harian," ujar Pengelola SixNine Padel, Fajar, Senin (3/8/2026).
Fajar menjelaskan, tempat usaha SixNine sebenarnya belum menggelar acara pembukaan resmi (grand opening). Aktivitas yang berjalan sejauh ini baru sebatas pembukaan operasional restoran dan uji coba lapangan.
Menurut catatannya, kegiatan pertama yang digelar di lokasi tersebut adalah uji coba (trial) gratis lapangan padel bagi masyarakat pada 20 Juni lalu.