Kasus Vina Cirebon 2016, Polda Jabar Periksa Ulang 8 Terpidana dan Saksi

Agus Warsudi
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (Foto: Agus Warsudi).

Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari sebelas pelaku berhasil ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman.

Tujuh pelaku dewasa, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara, Saka Tatal pelaku yang masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara.

Namun, tiga pelaku utama, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, hingga kini masih buron dan terus diburu oleh polisi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kronologi Marbot Masjid di Purwakarta Tewas Dibunuh saat Hendak Adzan Dzuhur

5 hari lalu

Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Marbot Masjid Terekam CCTV di Purwakarta

5 hari lalu

Terungkap! Nenek Tewas di Deliserdang Ternyata Dibunuh Oknum Polisi, Motif Pinjam Uang Rp50 Juta

10 hari lalu

Polda Jabar Kerahkan Anjing K-9 Lacak Jejak Pembunuh Satpam Waduk Jatiluhur

12 hari lalu

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, Dirut PJT II Janji Evaluasi Keamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal