Kasus Vina Cirebon 2016, Polda Jabar Periksa Ulang 8 Terpidana dan Saksi

Agus Warsudi
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (Foto: Agus Warsudi).

Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari sebelas pelaku berhasil ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman.

Tujuh pelaku dewasa, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara, Saka Tatal pelaku yang masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara.

Namun, tiga pelaku utama, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, hingga kini masih buron dan terus diburu oleh polisi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
28 hari lalu

Terungkap! Motif Pelaku Bunuh Mozza karena Cemburu, Jasad Dibuang di Tol Semarang

31 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

1 bulan lalu

Adik Kandung yang Tega Bacok Kakak hingga Tewas di Takalar Ternyata ODGJ

2 bulan lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Banjar, Kakek 62 Tahun Peragakan 20 Adegan

2 bulan lalu

Motif Pria Bunuh Ibu Kandung lalu Buang Mayat ke Sumur di Kuningan, Kesal Disuruh Salat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal