Kasus Vina Cirebon, Hotman Minta Kapolri dan Kapolda Jabar Amankan BAP 8 Terpidana

Agus Warsudi
Polda Jabar merilis tiga DPO pembunuh Vina di Cirebon merupakan warga Banjarwangunan. (Foto: iNews)

Menanggapi pernyataan Hotmas Paris itu, Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tidak mengubah BAP para terpidana walaupun mereka mencabut keterangan di Polda Jabar dan persidangan.

"Tidak ada yang mengubah BAP walaupun para tersangka (terpidana) mencabut keterangan (BAP) baik saat pemeriksaan di Polda Jabar saat 2016 maupun persidangan. Mereka mencabutnya," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Jumat (17/5/2024).

Kombes Pol Surawan mengatakan, penyidik tidak melakukan intervensi apa pun kepada para tersangka saat dilakukan pemeriksaan.

Namun saat dilakukan pemeriksaan pada 2016 lalu di Polda Jabar, para tersangka mencabut seluruh keterangan saat diperiksa di Polres Cirebon Kota.

"Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangan," kata Kombes Pol Surawan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jejak Karier Suyudi Ario Seto: Kapolres Majalengka, Kapolda Banten hingga Kapolri

7 hari lalu

Naik Pangkat Irjen, Kapolda Sulut Yudo Hermanto Sandang Bintang Dua

31 hari lalu

Sertijab Polri, Brigjen Hengki Haryadi Resmi Jabat Kapolda Papua Barat Daya

2 bulan lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

2 bulan lalu

Terekam CCTV! Mobil Penabrak Polisi di Bandung Berisi 4 Orang, 2 di Antaranya Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal