Kasus Vina Cirebon, Hotman Minta Kapolri dan Kapolda Jabar Amankan BAP 8 Terpidana

Agus Warsudi
Polda Jabar merilis tiga DPO pembunuh Vina di Cirebon merupakan warga Banjarwangunan. (Foto: iNews)

Menanggapi pernyataan Hotmas Paris itu, Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tidak mengubah BAP para terpidana walaupun mereka mencabut keterangan di Polda Jabar dan persidangan.

"Tidak ada yang mengubah BAP walaupun para tersangka (terpidana) mencabut keterangan (BAP) baik saat pemeriksaan di Polda Jabar saat 2016 maupun persidangan. Mereka mencabutnya," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Jumat (17/5/2024).

Kombes Pol Surawan mengatakan, penyidik tidak melakukan intervensi apa pun kepada para tersangka saat dilakukan pemeriksaan.

Namun saat dilakukan pemeriksaan pada 2016 lalu di Polda Jabar, para tersangka mencabut seluruh keterangan saat diperiksa di Polres Cirebon Kota.

"Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangan," kata Kombes Pol Surawan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

11 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

30 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

1 bulan lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

1 bulan lalu

Naik Pangkat Komjen, Mantan Kapolda Lampung Helmy Santika Jadi Jenderal Bintang Tiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal