Kata Eks Wali Kota Cirebon saat Ditahan Kejari: Serahkan ke Proses Hukum

Tim iNews
Mantan Wali Kota Cirebon, NA, ditahan Kejari usai ditetapkan tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Setda. (Foto: iNews)

Dalam dokumen tersebut dinyatakan pekerjaan selesai 100 persen, padahal hingga Desember 2018 progres pembangunan belum rampung.

“Tersangka akan ditahan di Rutan Kelas I Cirebon selama 20 hari, terhitung sejak 8 September hingga 27 September 2025, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-11/M.2.11/Fd.2/09/2025,” katanya.

Hamdan menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda, Mantan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis Ditahan

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, GoTo Buka Suara

57 tahun lalu

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Ditahan Kasus Korupsi Rp8 Miliar

57 tahun lalu

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

57 tahun lalu

Sidang Perdana Dikawal Ketat, Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Terima Suap Rp1,37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal