KBB Akhirnya Terapkan PPKM Level 4, Ini Hal-hal yang Diatur dan Dibatasi

Adi Haryanto
Kantor Pemkab Bandung Barat. KBB akhirnya menerapkan PPKM level 4 mengikuti wilayah aglomerasi Bandung Raya. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

Terdapat selisih 100 antara yang aktif dan yang sembuh, berdasarkan hasil evaluasi gubernur per tanggal 25 Juli 2021 berada di angka 66 persen.

"Kalau untuk bed di RSUD Cililin saat ini masih ada 12 yang kosong, RSUD Lembang 18, RSUD Cikalongwetan 12, RS Cahya Kawaluyaan 5, RS Karisma 3, dan RSJ Cisarua masih ada 61 bed yang kosong," ujar Asep Sodikin. 

Sekda KBB menuturkan, dengan kebijakan aglomerasi Bandung Raya yang menerapkan PPKM Level 4, pihaknya akan mengikuti pemerintah pusat dalam menerapkan pelonggaran aturan selama PPKM tersebut hingga 2 Agustus 2021. 

Masyarakat juga harus tetap patuh kepada aturan serta tetap disiplin menerapkan prokes. "Sudah ada petunjuknya dari pemerintah pusat, kita tinggal melaksanakan dan menyosialisasikan ke warga mana yang ada pelonggaran dan mana yang tetap tidak berubah," tutur Sekda KBB.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Buruh di KBB Terancam Tak Dapat Bantuan Subsidi Gaji, Ini Masalahnya

19 hari lalu

Sopir Taksi Online Dianiaya Penumpang di Lembang, Pelaku Masih Remaja 15 Tahun

1 bulan lalu

Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Tambang Batu Kapur di Cipatat-Padalarang KBB

1 bulan lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

1 bulan lalu

Helikopter Terbang Rendah, Sejumlah Kios di Bandung Barat Rusak Diterjang Angin Baling-Baling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal