KBB Zona Oranye, Objek Wisata Boleh Buka, Pengunjung Dibatasi 25 Persen

Adi Haryanto
Objek wisata di Lembang, KBB. Seiring status KBB zona oranye, objek wisata boleh buka dengan jumlah pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas. (Foto: Dokumentasi)

Mengacu kepada Surat Edaran No 360/1614-BPBD/2021 tentang Pengendalian Penyebaran Covid-19 dan PPKM Mikro di KBB yang dikeluarkan Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan tanggal 22 Juni 2021. Kegiatan di area publik diizinkan dengan kapasitas 25 persen dan menerapkan prokes ketat. 

GM Objek Wisata Dusun Bambu Patar Aruan mengatakan, belum membuka operasional karena informasi KBB sudah zona oranye mendadak. Sedangkan karyawan sudah diinfokan bahwa mereka diliburkan sampai 25 Juni 2021 mengacu kepada pemberitahuan dari pemerintah daerah. 

"Kami masih tutup karena dapat info zona oranye tadi pagi dan gak gampang kordinasi dengan karyawan yang sudah kadung diliburkan. Ya wait and see dulu, percuma kalau buka kunjungan dibatasi 25%, karena kemungkinan tamu juga sedikit. Lagi pula kalau KBB zona merah nanti tutup lagi, kasian karyawan dan tamu," kata Patar Aruan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Pertama Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan Positif Covid-19

57 tahun lalu

Viral Jenazah Covid-19 di KBB Hanya Dimakamkan Keluarga, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Klaster Jenguk Orang Sakit di Cikalongwetan KBB Bertambah Jadi 41

57 tahun lalu

Pasien Covid-19 Melonjak, Kebutuhan Oksigen di RSUD Cililin KBB Tinggi

57 tahun lalu

Plt Bupati Hengki Kurniawan Terbitkan Surat Edaran Tutup Objek Wisata di KBB selama 1 Minggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal