Kecanduan Judi Online, Kasir Toko Kue di Cianjur Nekat Gasak Uang Hasil Panjualan

Ricky Susan
Polisi secara intensif memeriksa MR atas perbuatannya menggasak uang toko kue untuk judi online. (Foto: Istimewa)

"Uang yang diambil pelaku sebesar Rp8 juta lebih, dan itu digunakan pelaku dugaanya untuk main judi online," kata Cahyadi.

Menurutnya, pelaku baru kali ini melakukan kejahatan penggelapan uang. Namun, pelaku sudah lama main judi online.

"Untuk perbuatannya, pelaku diterapkan Pasal 374 tentang penggelapan dengan diancam pidana penjara paling lama lima tahun," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Wulan Guritno Diperiksa Selama 6 Jam, Klarifikasi Dugaan Promosi Judi Online

10 jam lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

2 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

23 hari lalu

Pemuda di Pasuruan Tewas Dianiaya Oknum Polisi gegara Dituduh Judol Dikenal Baik

24 hari lalu

Minta Maaf, Ini Tampang Oknum Polisi Aniaya Warga Pasuruan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal