Kepala Unit Penegakkan Hukum Unit Lalu Lintas Polres Majalengka, Iptu Aseng menjelaskan, akibat kecelakaan mengakibatkan satu tewas dan enam luka-luka. Sopir tronton hingga kini sudah diamankan petugas.
"Kejadian laka dari dua truk dan empat motor mengakibatkan satu meninggal dunia dan enam mengalami luka luka," kata Aseng.
Polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sopir truk tronton dan memintai keterangan saksi-saksi.