Kecelakaan Motor di Bandung, Kasubbag Humas Polres Sumedang Meninggal

Agus Warsudi
Jenazah Kasubbag Humas Polres Sumedang, AKP A Bambang Heryanto, yang meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/1/2019) pagi tadi. (Foto: Sindonews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id – Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Sumedang AKP A Bambang Heryanto, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/1/2019) pagi tadi. Korban meninggal dunia usai menabrak pembatas jalan di depan Bengkel Lingga, Jalan  Soekarno-Hatta, pukul 05.15 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keluarga besar Polri, khususnya Polres Sumedang dan Polda Jabar  telah kehilangan anggota terbaiknya, AKP A Bambang Heryanto.

"Almarhum AKP A Bambang Heryanto mengalami kecelakaan saat berangkat melaksanakan dinas mengendarai motor Honda Vario warna hitam nopol D 3458 AB," kata Truno, Rabu (16/1/2019).


Selanjutnya, Truno menjelaskan kronologi kejadian yang dialami almarhum. Menurutnya, peristiwa ini bermula saat sepeda motor yang dikendarai AKP A Bambang Heryanto melaju dari barat ke timur.

Tiba di lokasi kejadian, motor korban tiba-tiba saja oleng ke kanan. "Akibatnya motor menabrak pembatas jalan dan korban terjatuh. AKP A Bambang Heryanto meninggal dunia," ujarnya.

Kasus kecelakaan tunggal ini, tutur Truno, ditangani lebih lanjut oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung. "Satlantas saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan di lokasi kejadian dan penanganan lebih lanjut," katanya.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
2 hari lalu

Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior, Sang Ayah Ungkap Awalnya Dikabarkan Kecelakaan

3 hari lalu

Kecelakaan Truk Tangki Tabrak Rumah Warga di Jalur Pantura Brebes, Diduga Sopir Mengantuk

4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

6 hari lalu

Pria di Jombang Hilang Usai Kecelakaan, Ditemukan Tewas di Bawah Eceng Gondok Sungai Brantas

6 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal