Dalam penerapannya, jam malam bagi pelajar dimulai pukul 21.00 WIB. Sementara pada malam akhir pekan, pelajar masih diberikan toleransi untuk berada di luar rumah hingga pukul 00.00 WIB.
Selain memberlakukan jam malam, Pemkot Bandung juga meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan kejahatan di Kota Bandung.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan aksi kriminalitas yang melibatkan remaja.
Dia mengimbau orang tua untuk ikut mengawasi aktivitas anak-anak mereka pada malam hari agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan mampu menekan angka kejahatan di wilayah Kota Bandung.