Kejar-Kejaran, Penjambret HP di Tasikmalaya Ditangkap setelah Motornya Ditabrak Korban

Asep Juhariyono
Ilustrasi penangkapan. (Foto Ist).

"Waktu kejar-kejaran, motor korban ditabrakin pelaku. Akhirnya jatuh tersangka satu melarikan diri, satu tersangka berhasil ditangkap," ucap dia.

Sementara itu, pelaku WS mengaku berboncengan bersama temannya membeli rokok. Tapi dia tidak mengetahui temannya mencuri handphone penjual rokok.

Ketika mengendarai motor, WS diminta temannya untuk melaju kencang karena sedang dikejar. "Waktu jalan teman saya bilang buruan cepetan, ada yang ngejar. Saya bilang memang ambil apa? Kata dia HP," ucap WS.

Saat ini korban Yana sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka-luka. Sedangkan WS ditahan di Polres Tasikmalaya Kota, pelaku lainnya sedang dikejar polisi.

Atas perbuatan itu, WS dijerat Pasal 362 dan Pasal 363, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

24 hari lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

1 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

2 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal