Kejari Majalengka Didatangi Sejumlah Orang, Tuntut Pembebasan Habib Rizieq Shihab 

Inin nastain
Suasana pertemuan Pencinta HRS dengan Kejaksaan Negeri Majalengka. (Foto: Dokumen Pecinta HRS)

"Meminta kepada seluruh jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia untuk menegakkan hukum sebenar-benarnya, tidak pandang bulu atau tebang pilih," ujar dia.

Lebih lanjut Abah kembali menegaskan, tidak terima jika dalam pelaksanaannya, HRS mendapat perlakuan yang kasar. Dia juga mengingatkan agar penegak hukum bisa berbuat adil dan beradab.

Kepala Kejari (Kajari) Majalengka Dede Sutisna mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan. 

"Pertemuan berjalan dengan baik. Aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tadi secepatnya akan saya sampaikan kepada pimpinan," kata Dede.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Tuntut Bebaskan Habib Rizieq Shihab, Massa Kepung Kantor Pengadilan Purwakarta

13 hari lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

3 bulan lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

4 bulan lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

8 bulan lalu

3 Jalur Alternatif Majalengka Subang via Cikamurang, Viewnya Epic Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal