Dalam proses penyidikan, Kejari Subang juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara.
Hingga saat ini, Kejari Subang belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan dan menguatkan alat bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Dia memastikan, seluruh barang bukti hasil penggeledahan akan diteliti untuk memperkuat konstruksi perkara. “Semua alat bukti yang kami amankan akan kami analisis untuk memperkuat pembuktian perkara,” katanya.