Kejati Jabar Siapkan 6 Jaksa Tangani Perkara Pegi Setiawan

Agung Bakti Sarasa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mulai meneliti berkas perkara Pegi Setiawan terkait pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mulai meneliti berkas perkara Pegi Setiawan terkait pembunuhanVina dan Eky di Cirebon. Kejati Jabar telah menyiapkan tim untuk menangani perkara tersebut.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, belum ada penambahan jaksa baru dalam menangani perkara ini. Dia memastikan, jaksa yang diturunkan untuk mengawal ada sebanyak enam orang. 

"Sesuai pemberitaan lalu Jaksa yang menangani ada enam orang, tidak ada penambahan jaksa sudah sesuai yang ditunjuk," ujar Nur di Kejati Jabar, Kamis (20/6/2024).

Dia menjelaskan, berkas perkara Pegi Setiawan akan dikembalikan ke Polda Jabar jika dinyatakan belum lengkap. Jaksa, kata dia akan meminta agar berkas perkara tersebut dilengkapi. 

"Belum P21 masih diteliti. Kalau lengkap kita akan terbitkan P21 dan kita terima tersangka dan barang bukti," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

2 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

4 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

4 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

4 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal