Kejati Jabar Siapkan 6 Jaksa Tangani Perkara Pegi Setiawan

Agung Bakti Sarasa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mulai meneliti berkas perkara Pegi Setiawan terkait pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mulai meneliti berkas perkara Pegi Setiawan terkait pembunuhanVina dan Eky di Cirebon. Kejati Jabar telah menyiapkan tim untuk menangani perkara tersebut.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, belum ada penambahan jaksa baru dalam menangani perkara ini. Dia memastikan, jaksa yang diturunkan untuk mengawal ada sebanyak enam orang. 

"Sesuai pemberitaan lalu Jaksa yang menangani ada enam orang, tidak ada penambahan jaksa sudah sesuai yang ditunjuk," ujar Nur di Kejati Jabar, Kamis (20/6/2024).

Dia menjelaskan, berkas perkara Pegi Setiawan akan dikembalikan ke Polda Jabar jika dinyatakan belum lengkap. Jaksa, kata dia akan meminta agar berkas perkara tersebut dilengkapi. 

"Belum P21 masih diteliti. Kalau lengkap kita akan terbitkan P21 dan kita terima tersangka dan barang bukti," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal