Keluarga Putri Apriyani Ngamuk saat Rekonstruksi Pembunuhan, Protes soal Pasal!

Toiskandar
Muslimin
Rekonstruksi pembunuhan Putri Apriyani oleh Alvian Sinaga di Mapolres Indramayu berlangsung ricuh, keluarga korban meluapkan amarah. (Foto: iNews/Toiskandar)

“Alvian bangun sekitar pukul 04.30 WIB (9/8/2025) dengan niat membunuh Putri karena takut ditagih uang yang sudah dipakai. Itu jelas pembunuhan berencana,” katanya.

Toni menambahkan, pihaknya menuntut agar kepolisian menerapkan pasal 340 KUHP dengan ancaman seumur hidup hingga hukuman mati.

“Kalau tetap dipaksakan pasal 338, keluarga akan menggelar aksi protes,” katanya.

Seusai menyampaikan protes keras, keluarga korban meninggalkan Polres Indramayu sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mendesak polisi segera memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Indramayu belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai hasil rekonstruksi maupun tuntutan keluarga korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Putri Apriyani di Indramayu Dipecat dari Polri, Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Olah TKP, HP Oknum Polisi Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos Indramayu Ditemukan

57 tahun lalu

Oknum Polisi Diduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos Indramayu Diburu Aparat

57 tahun lalu

Update Wanita Muda Tewas di Kamar Kos Indramayu, Pelaku Diduga Oknum Polisi Pacar Korban

57 tahun lalu

Identitas Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Kos Indramayu, Putri Apriyani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal