Kepala OPD di Karawang Rangkap Jabatan, Ketua DPRD: Darurat Pengelolaan Pemerintahan

Nilakusuma
Ilustrasi lelang jabatan. (Foto: Istimewa)

KARAWANG, iNews.id - Pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Karawang dinilai sudah darurat. Ini karena banyaknya jabatan rangkap hingga 26 kepala OPD dan camat yang dijadikan pejabat Plt. Kondisi tersebut sudah berlangsung satu tahun lebih.

Janji Bupati Cellica Nurrachadiana untuk melakukan lelang jabatan pun belum juga dilaksanakan hingga jumlah pejabat Plt di OPD semakin membengkak.

Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar mengatakan, dengan banyaknya Plt jabatan setingkat kepala OPD maka Kabupaten Karawang sudah dalam keadaan darurat. Pasalnya, apapun alasannya, pengelolaan pemerintahan dijalankan tidak maksimal. Apalagi menyangkut pelayanan publik yang pastinya akan terganggu. 

"Kalau sudah sampai 26 jabatan setingkat kepala OPD dijadikan Plt itu sudah darurat. Pemerintah sudah seharusnya melakukan promosi jabatan agar pemerintahan berjalan normal," kata Pendi Anwar, Rabu (7/9/2022).

Menurut Pendi, dirinya berharap agar pemerintah segera melakukan lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang masih dijabat Plt. Jika rangkap jabatan terus dibiarkan maka dampaknya terhadap pelayanan publik yang terganggu. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala 16 OPD Dibiarkan Kosong Setahun, Gubernur Diminta Tegur Bupati Karawang

57 tahun lalu

Riwayat Pendidikan Emil Dardak Wagub Jawa Timur, Organisasi hingga Jabatan

57 tahun lalu

Mutasi TNI, Mayjen Dadang Arif Abdurachman Jabat Pangdam III/Siliwangi

57 tahun lalu

Mutasi Polri, 2 Kapolres di Polda Jambi Berganti

57 tahun lalu

Masa Jabatan Berakhir, Bupati Majalengka Karna Sobahi Pamitan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal