Kerap Palak Warga, 52 Preman di Bandung Ditangkap dalam Operasi Pekat 2 Lodaya 2025

Agi Ilman
Polisi menangkap 52 preman dan pelalu kejahatan lainnya dalam Operasi Lodaya 2025 di Kabupaten Bandung. (Foto: iNews)

“Pasal-pasal yang dikenakan antara lain Pasal 368, 351, 362, dan 363 KUHP, sesuai dengan perbuatan masing-masing pelaku,” katanya.

Aldi mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, industri, UMKM, hingga pedagang pasar, agar tidak ragu melaporkan jika mengalami intimidasi atau pemerasan.

“Silakan lapor ke 110 atau langsung melalui kanal Lapor Pak Kapolresta. Kami akan cepat hadir dan menindak tegas pelaku,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Kronologi Terungkapnya Taufik Hidayat Sekap dan Siksa Yuvita di Bandung

57 tahun lalu

Sadis! Ini Jejak 4 Lokasi Taufik Hidayat Sekap dan Siksa Yuvita di Bandung

57 tahun lalu

Warga Ungkap Sosok Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Sadis di Bandung

57 tahun lalu

Penyekapan Sadis di Bandung jadi Atensi Prabowo, KSP Dudung Tegaskan Negara Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal