Ketagihan Judi Online, Guru PPPK di Cianjur Nekat Rampok Lansia

iNews TV
Ilustrasi oknum guru PPPK di Cianjur ditangkap usai merampok perempuan lansia kerabat sendiri. (Foto: ist)

Namun, polisi menyebut bahwa beberapa barang bukti berupa emas masih dalam proses pencarian. Diduga, pelaku sempat membuang hasil curiannya karena panik dan ketakutan setelah melakukan aksi tersebut.

Petugas kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya smartphone, satu stel pakaian korban yang terkena noda darah, dan satu unit sepeda motor milik pelaku.

Atas perbuatan biadabnya, oknum guru PPPK ini kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 479 Ayat 2 tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan. "Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar AKBP Alexander Yurikho.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabur usai Gagal Rampok Uang BLT, Karyawan Kantor Pos Takalar Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

2 Pria Bertopeng Rampok Minimarket di Sidrap Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal