Keterangan Saksi Ahli di Sidang Praperadilan Pegi: Saya Bukan Menyudutkan Polda Jabar

Agung Bakti Sarasa
Saksi ahli Suhandi Cahaya saat sidang praperadilan di PN Bandung. (Foto: MPI/Agung Bakti S)

BANDUNG, iNews.id - Saksi Ahli Suhandi Cahaya dihadirkan dalam sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan atas status tersangka dari Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Sidang lanjutan dengan agenda pembuktian ini berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024).

Dalam keterangannya, Suhandi mengatakan tidak berniat untuk menyudutkan penyidik, dalam hal ini Polda Jabar atas penetapan tersangka Pegi Setiawan.

"Saya membuat keterangan di sini sebagai ahli bukan untuk menyudutkan penyidik, tidak," ujar Suhandi dalam sidang praperadilan, Rabu (3/7/2024).

Suhandi mengaku, dia juga bertugas sebagai saksi ahli di Polda Metro Jaya. Bahkan setiap bulannya dia bisa menghadiri persidangan sebanyak 20 kali sebagai saksi ahli.

"Karena saya ahli di Polda Metro Jaya, jadi tiap bulan tuh ada 15-20 kali saya jadi ahli. Sebagai ahli, saya mungkin sudah sidang 250 kali," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal