Ketua RT Sebut Penganiaya Bocah hingga Tewas di Cimahi Tak Terdata Sebagai Warga 

Adi Haryanto
Rumah kontrakan yang diduga jadi tempat penganiayaan anak oleh ayahnya hingga meninggal dunia di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa (7/2/2023). (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan orang tua terhadap dua anak kandung di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, membuat warga sekitar kaget. Pasalnya, warga sekitar maupun tetangga, sebelumnya tidak pernah mendengar ada suara anak menangis atau kesakitan akibat mengalami siksaan. 

Bahkan informasi ada satu anak atau korban meninggal diketahui dari kerabatnya yang datang ke lokasi. 

"Saya lagi kerja, waktu itu dapat kabar dari istri dan warga kalau ada anak yang meninggal," kata Ketua RT 07/07, Wahyu Sujana (56) saat ditemui di lokasi, Selasa (7/2/2023). 

Dia mengaku tidak mengetahui siapa anak yang meninggal dan siapa orang tuanya yang dikatakan sebagai pelakunya. Sebab sejak tinggal di kontrakan tersebut, penghuninya tidak pernah melapor termasuk pemilik kontrakan juga tidak melaporkan data penghuninya kepada dirinya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keji, Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi, 1 Korban Meninggal Dunia 

57 tahun lalu

Keji! Suami di Jember Siksa Istri, 3 Balita dan Saudara Penyandang Disabilitas

57 tahun lalu

Ibu Tiri dan Ayah jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam

57 tahun lalu

Biadab! Ibu Tiri Siksa Bocah 9 Tahun di Batam hingga Mata Bengkak Disaksikan Ayah

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 4 Penganiaya 2 Remaja hingga Tewas di Bekasi, Motif Masih Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal