Ketum DPP GMBI Jalan Jongkok dan Merunduk di Polda Jabar

Agus Warsudi
Ketum DPP GMBI Fauzan Rachman, tersangka kasus aksi anarkistis, berjalan jongkok di Polda Jabar. (Foto: Humas Polda Jabar)

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Fauzan ditetapkan sebagai tersangka aksi kekerasan yang terjadi di Mapolda Jabar. "Salah satu tersangka Ketua Umum GMBI atas nama FR (Fauzan Rachman)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Dalam kasus itu, kata Ibrahim, Fauzan disebut berperan sebagai aktor intelektual, melakukan provokasi, dan menghasut anggota GMBI sehingga mereka melakukan tindakan anarkis saat unjuk rasa. 

Tersangka Fauzan Rachman disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP serta Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun.

"Keterlibatan Ketua Umum yang juga melakukan provokasi dan menghasut anggotanya. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diketahui, pascaaksi unjuk rasa anarkistis di Mapolda Jabar, polisi menangkap 731 anggota ormas GMBI. Mereka berasal dari beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat. 

Dari 731 orang itu, 19 di antaranya positif mengonsumsi narkoba. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi menetapkan 11 orang jadi tersangka, yakni, Ketua Umum (Ketum) DPP GMBI Fauzan Rachman dan 10 anggota GMBI.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayoritas Anggota Ormas GMBI yang Ditangkap di Polda Jabar Pengangguran

57 tahun lalu

Anggota Ormas Penunggang Maung Lodaya Jadi Tersangka Perusakan, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Geledah Mobil Ormas , Polda Jabar Temukan Senjata Tajam, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

Pascaaksi Anarkistis di Mapolda Jabar, Polisi Tangkap Ketum Ormas GMBI

57 tahun lalu

Polda Jabar Pastikan Kasus Pembunuhan Anggota Ormas di Karawang Diusut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal