Komplotan Copet di Depok Selalu Bawa Jimat Tali Pocong, Modus Pura-Pura Epilepsi

Iyung Rizki
Komplotan pelaku copet ditangkap Polres Metro Depok. (Foto iNews/Iyung Rizki).

Barang bukti lain yang diamankan, tali pocong dan kulit rusa milik pelaku. Salah satu pelaku mengaku selalu membawa tali pocong selama 6 tahun saat mencuri.

Tali pocong dianggap sebagai jimat keberuntungan, kebal atau tidak ketahuan oleh korban. "Tali pocong katanya bawa saja buat jimat biar selamat. Sudah 6tahun saya bawa tali pocong," kata pelaku.

Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
27 hari lalu

Kapal Wisata Pinisi Terbakar di Bulukumba, Milik Warga Depok Jabar

4 bulan lalu

Oknum Guru MTs di Depok Viral Tawarkan Jasa Seksual Dipecat dari Sekolah

4 bulan lalu

Viral Oknum Guru MTs di Depok Tawarkan Jasa Seksual, Disdik Turun Tangan

6 bulan lalu

Pilu! Pedagang Es Gabus Kini Dipecat usai Viral Dianiaya Aparat karena Dituding Jual Es Spons

6 bulan lalu

Viral Pedagang Es Gabus Dianiaya usai Dituding Jual Es Spons, Korban Trauma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal