Kondisi Selebgram Korban KDRT di Bandung Membaik, Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Ervan David
Shalsabilla, selebgram korban KDRT di Bandung, mengalami retak tulang pipi kanan dan memar di otak belakang akibat disiksa suami, AF. (Foto: iNews/ERVAN DAVID)

Menanggapi KDRT viral tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung Polisi bergerak cepat menangkap pelaku KDRT berinisial AF yang merupakan suami korban. 

"Pelaku sudah diamankan, inisialnya AF," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo saat dihubungi wartawan melalui telepon seluler (ponsel), Senin (3/1/2022).

AKBP Rudy Trihandoyo menyatakan, pelaku AF ditangkap pada Minggu (2/1/2022) malam, tak lama setelah KDRT terhadap istrinya tersebut viral di media sosial. "(Pelaku AF) sudah kami amankan. Dari komunikasi yang baik di antara pelaku dan keluarga, dia (AF) siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar AKBP Rudy Trihandoyo. 

Dalam kasus ini, tutur Kasatreskrim, Unit PPA Polrestabes Bandung mempersangkakan pelaku AF telah melanggar pasal tentang KDRT, yakni Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004. Saat ini AF tengah diperiksa intensif penyidik.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pukuli Istri Sampai Babak Belur, Seorang Suami di Bandung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kasus KDRT di Panyileukan Bandung, Pelaku Berulang Kali Pukul dan Sundut Tubuh Korban

57 tahun lalu

Pelaku KDRT di Panyileukan Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Suami Siksa dan Telanjangi Istri di Panyileukan Bandung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Pesepeda Tewas Tertabrak Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal