Konsumsi Narkoba saat Sahur, 3 Pemuda Citeureup Cimahi Ditangkap Polisi

Adi Haryanto
Petugas Polres Cimahi menangkap tiga pemuda yang nongkrong dan konsumsi obat terlarang di Citeureup, Kota Cimahi. (FOTO: istimewa)

CIMAHI, iNews.id - Tiga pemuda Cimahi ditangkap petugas patroli Polres Cimahi karena kedapatan mengonsumsi narkoba saat sahur. Mereka ditangkap di Jalan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa (28/3/2023).

"Mereka melakukan aktivitas (nongkrong) hingga dinihari dan diduga sambil mengonsumsi obat terlarang sehingga diamankan," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.

Penangkapan terhadap tiga pemuda tersebut, ujar AKBP Aldi Subartono, dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan para pemuda tersebut nongkrong hingga menjelang sahur.

Mereka ditangkap dan dibawa ke Mapolres Cimahi. Lalu diberikan pembinaan oleh Sat Intelkam dan dites urine oleh Sat Narkoba Polres Cimahi. 

Hasilnya, dua dari tiga pemuda itu positif mengonsumsi obat terlarang. "Hasil tes urine ada dua yang positif memakai obat terlarang jenis Tramadol, yakni yang berinisial FH dan AI," ujar AKBP Aldi Subartono.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Salut, ASN Disnaker Cimahi Sisihkan Gaji untuk Jaminan Sosial 59 Pekerja Rentan

57 tahun lalu

Aya-aya Wae, Bangunkan Warga Sahur Sambil Bawa Sajam, 15 Remaja Cimahi Diamankan

57 tahun lalu

Belasan Remaja di Cimahi Nangis Ditangkap Polisi gegara Perang Sarung

57 tahun lalu

Jalur Mudik di KBB dan Cimahi Rawan Macet, Ini Antisipasi Polisi

57 tahun lalu

Berkah Ramadan, Pelaku Usaha Busana Muslim di Cimahi Kebanjiran Pesanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal