Konvoi Motor Puluhan Remaja Berulah di Sukabumi, Bacok 2 Pengendara

Dharmawan Hadi
Polisi menyita sejumlah senjata tajam dari konvoi motor sekelompok remaja yang menyerang pengendara motor lain di Sukabumi. (Foto: Dharmawan Hadi).

Dia menjelaskan, usai mendapatkan laporan kejadian itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Pada Senin (18/3/2024) Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap tujuh pelaku.

"Setelah melakukan penyelidikan, pada Selasa (19/3/2024) ditetapkan 1 orang tersangka pelaku pembacokan yang berinisial TM (17) alias A warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi yang membawa senjata tajam jenis cerulit dan membacokannya ke korban," ucapnya.

Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan berupa tujuh senjata tajam dari berbagai jenis, lima sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi, jaket warna biru dan helm warna hitam.

"Pasal yang disangkakan, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951, Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI No 35 Tahun 2014, Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 2  KUHPidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," katanya

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Truk Hino Tabrak Pemotor hingga Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Pemotor Perempuan Tewas Kecelakaan di Madiun, Diduga Tersangkut Kabel Listrik yang Putus

57 tahun lalu

Kecelakaan di Lebak, Pemotor asal Madura Tewas Terperosok Lubang Proyek Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal