Konvoi Motor Puluhan Remaja Berulah di Sukabumi, Bacok 2 Pengendara

Dharmawan Hadi
Polisi menyita sejumlah senjata tajam dari konvoi motor sekelompok remaja yang menyerang pengendara motor lain di Sukabumi. (Foto: Dharmawan Hadi).

Dia menjelaskan, usai mendapatkan laporan kejadian itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Pada Senin (18/3/2024) Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap tujuh pelaku.

"Setelah melakukan penyelidikan, pada Selasa (19/3/2024) ditetapkan 1 orang tersangka pelaku pembacokan yang berinisial TM (17) alias A warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi yang membawa senjata tajam jenis cerulit dan membacokannya ke korban," ucapnya.

Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan berupa tujuh senjata tajam dari berbagai jenis, lima sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi, jaket warna biru dan helm warna hitam.

"Pasal yang disangkakan, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951, Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI No 35 Tahun 2014, Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 2  KUHPidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," katanya

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

2 hari lalu

Kecelakaan Maut Trailer Tabrak 2 Truk, Rumah hingga Pemotor di Pasuruan, 3 Orang Tewas

3 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

5 hari lalu

Kecelakaan Pemotor Berboncengan Tabrak Pohon di Salatiga, 1 Orang Tewas

6 hari lalu

Kecelakaan di Tulungagung, Pesepeda Tewas Ditabrak Motor dari Belakang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal