Korupsi Banprov di Indramayu, Ade Barkah Didakwa Terima Suap Rp750 Juta

Agus Warsudi
Terdakwa kasus suap, Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani dijebloskan ke Rutan Cabang KPK. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Ade Barkah, Wakil Ketua DPRD Jabar non-aktif, didakwa menerima suap terkait pencairan dana bantuan provinsi (Banprov) untuk Kabupaten Indramayu, sebesar Rp750 juta. Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung pada Senin (30/8/2021).

Persidangan berlangsung secara online. Terdakwa terhubung secara online melalui video conference. Sedangkan majelis hakim, tim JPU KPK, dan kuasa hukum terdakwa hadir di ruang sidang.

JPU KPK Febi Dwi mengatakan, terdakwa Ade Barkah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji yaitu beberapa kali menerima pemberian uang yang totalnya sejumlah Rp 750 juta.

Uang Rp750 juta tersebut, kata Febi Dwi, diterima Ade Barkah dari pengusaha Carsa ES untuk kepentingan mendapatkan dana Banprov guna membiayai proyek di Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019.

"Diduga, hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata JPU KPK Febi Dwi saat membacakan dakwaan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Banprov di Indramayu, Ade Barkah dan Siti Aisyah Segera Disidang

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kebakaran Ruko Tempat Gym di Indramayu, 6 Motor Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal