Korupsi Banprov, Ini Kronologi Terdakwa Muluskan Kucuran Dana ke Pemkab Indramayu

Agus Warsudi
Empat saksi, mantan pejabat dan staf Bappeda Jabar dihadirkan dalam sidang korupsi dana banprov tahun anggaran 2017-2019 di Pengadilan Tipikor Bandung. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Persidangan kasus korupsi dana bantuan provinsi (Banprov) Jabar tahun anggaran 2017-2029 di Pemkab Indramayu yang menyeret Ade Barkah, Wakil Ketua DPRD Jabar non-aktif dan mantan anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani, menguak fakta baru. Empat saksi dari Bappeda Jabar mengungkap kronologi Ade Barkah mengatur dan memuluskan dana banprov mengucur ke Pemkab Indramayu.

Dalam sidang pemeriksaan empat saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (13/9/2021), terungkap kronologi Ade Barkah memuluskan aksinya mengorupsi dana Banprov Jabar. 

Empat saksi yang dihadirkan tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) antara lain, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Jabar Yuke Mauliani Septina, mantan Kepala Bappeda Jabar Yerry Yanuar, dan Mohammad Taufiq Santoso, serta administrator Bappeda Jabar R Bela Sakti Negara. 

Untuk memuluskan dana banprov Jabar 2017- 2019 dikucurkan ke Pemkab Indramayu, Ade Barkah mengusulkan beberapa proyek ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar di luar aturan.

JPU KPK Feby Dwiyandospendy mencecar pertanyaan kepada saksi Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Jabar Yuke Mauliani Septina. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Korupsi Banprov di Indramayu, Ade Barkah Didakwa Terima Suap Rp750 Juta

5 tahun lalu

Korupsi Banprov di Indramayu, Ade Barkah dan Siti Aisyah Segera Disidang

2 hari lalu

Viral Pejalan Kaki Nyaris Tertabrak Motor gegara Trotoar di Bandung Dikuasai PKL

3 hari lalu

Viral SDN 026 Bojongloa Bandung Digembok Ahli Waris, 945 Siswa Telantar di Trotoar

3 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal