Kronologi Lengkap Pembunuhan Purnawirawan Letkol TNI di Lembang KBB

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers pembunuhan purnawirawan TNI AD di Lembang, KBB. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Saat itu terjadi keributan, tersangka membela karyawannya. Saat melakukan pembelaan, (tersangka HH) diserang oleh korban dengan cara diludahi dan dipukul. Nah akhirnya terjadilah pukul-pukulan di antara mereka dan tersangka melakukan penikaman terhadap korban," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Korban Muhammad Mubin, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, melarikan diri naik ke mobil. Tidak berselang lama, sekitar 50 meter dari tempat kejadian, korban berhenti dan teriak minta tolong. Akhirnya korban ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit namun di tengah jalan dinyatakan meninggal dunia.

Dalam kasus ini, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, UU yang diterapkan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. 

Pasal 351 ini diterapkan oleh penyidik pada tersangka karena memang rangkaian kejadian, ini memang rangkaian kejadian penganiayaan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia. 

"Jadi konstruksi kronologi kejadian ini diperoleh dari hasil pendalaman terhadap saksi di TKP saat itu oleh penyidik. Jadi kasusnya murni didapatkan dari kronologi kejadian dan fakta memang merupakan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seseorang," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Tua yang Dibunuh di Lembang KBB Ternyata Purnawirawan TNI Berpangkat Letkol

57 tahun lalu

Pelaku Pembunuhan Pria Tua di Lembang KBB Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pelaku Pembunuhan Pria Tua di Lembang KBB Ditangkap Tak Lama setelah Kejadian

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria Tua di Lembang KBB, Polisi: Korban dan Pelaku Cekcok soal Parkir

57 tahun lalu

Lembang KBB Geger, Pria Tua Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal