Kronologi Penemuan 2 Mayat Perempuan di Ujunggenteng Sukabumi

Dharmawan Hadi
Dua mayat perempuan di temukan di tepi pantai Kampung Kalapacondong, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Setelah itu, Asep Jeka dan nelayan membawa ke daratan. Awalnya, warga tidak mengenali sosok mayat tersebut. Lalu Asep Jeka mengunggah video penemuan mayat tersebut. Lalu salah satu warga yang melihat video tersebut menyebutkan bahwa mayat itu tetangganya, ibu Ai pemilik penginapan Sinar Laut. 

"Informasi kejadian penemuan mayat bertambah ketika ada karyawan saya yang melaporkan juga melihat mayat tergeletak bersimbah darah di belakang penginapan milik ibu Ai. Lalu saya memeriksa lokasi kejadian dan menemukan mayat wanita penuh luka bacokan di pinggir pantai," ujar Asep.

Lalu Asep melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Tidak lama lalu jajaran Polsek Ciracap datang ke lokasi kejadian langsung memberikan garis polisi dan melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dan barang bukti. 

Diketahui, dua orang wanita yang diduga menjadi korban pembunuhan ditemukan tewas di dua lokasi berbeda di Pantai Kalapaconcong, kawasan Pantai Ujungenteng, Kampung Kalapacondong, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/6/2022). 

Korban diketahui bernama Aisah (52) pemilik penginapan Sinar Laut dan Adel (22) yang merupakan pegawai di penginapan tersebut. Korban Aisyah ditemukan pertama oleh nelayan dalam keadaan mengapung di tengah laut sedangkan Adel ditemukan tergeletak bersimbah darah di sisi pantai belakang penginapan Sinar Laut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Jasad Perempuan Bersimbah Darah di Sukabumi, Satu Korban Pemilik Penginapan Sinarlaut

57 tahun lalu

Tanggul Kembali Jebol, Permukiman Warga Ciemas Sukabumi Terendam Banjir

57 tahun lalu

Dipaksa Open BO, Perempuan Muda Sukabumi Diselamatkan Polisi dari Tempat Hiburan Malam 

57 tahun lalu

Dikira Akan Bekerja di Kafe, Perempuan Muda dari Sukabumi Malah Dipaksa Jual Diri

57 tahun lalu

Sengketa Pelaku Usaha, BPSK Selamatkan Uang Konsumen Rp838 Juta di Sukabumi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal